Selasa, 02 Agustus 2016

“PENINGKATAN SDM MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER“

A.     Ciri Karakter SDM

SDM merupakan aset paling penting untuk membangun bangsa yang lebih baik dan maju. Namun untuk mencapai itu, SDM yang kita miliki harus berkarakter. SDM yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang berbeda dengan orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kekuatan dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat unik lainnya yang melekat dalam dirinya.
Ciri-ciri karakter SDM yang kuat meliputi (1) religious, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yang taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan toleran; (2) moderat, yaitu memiliki sikap hidup yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan ruhani serta mampu hidup dan kerjasama dalam kemajemukan; (3) cerdas, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju; dan (4) mandiri, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha, kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antarperadaban bangsa-bangsa (PP Muhammadiyah, 2009: 43-44).
B.     Pendidikan Karakter dan Implementasinya
Berbicara pembentukan kepribadian tidak lepas dengan bagaimana kita membentuk karakter SDM. Pembentukan karakter SDM menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru, yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan regional dan global (Muchlas dalam Sairin, 2001: 211). Tantangan regional dan global yang dimaksud adalah bagaimana generasi muda kita tidak sekedar memiliki kemampuan kognitif saja, tapi aspek afektif dan moralitas juga tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter diperlukan untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral sehingga anak menjadi hormat sesama, jujur dan peduli dengan lingkungan.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu pendidikan yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Dengan pendidikan karakter, seorang anak tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosi dan spiritual. Dengan kecerdasan emosi seseorang akan bisa mengelola emosinya sehingga dia akan berhasil menghadapi segala macam tantangan yang mungkin dihadapinya dan kecerdasan spiritual akan membimbingnya menjadi manusia yang bervisi jauh ke depan. Terdapat 9 pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu:
0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"> 1.      Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya;
2.      Kemandirian dan tanggungjawab;
3.      Jujur/amanah diplomatis;
4.      Hormat dan santun;
5.      Dermawan, suka tolong menolong dan gotongroyong/kerjasama;
6.      Percaya diri dan pekerja keras;
7.      Kepemimpinan dan keadilan;
8.      Baik dan rendah hati; dan
9.      Toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Dari ke sembilan karakter tersebut kita bisa melihat bahwa nilai-nilai tersebut sebenarnya telah melekat pada bangsa kita ini sejak lama. Citra diri bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai karakter tersebut. Bangsa kita adalah bangsa yang berketuhanan, berkeadilan, mandiri, suka bergotong royong dan menyelesaikan segala permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Kita juga dikenal sebagai bangsa yang santun, ramah, rendah hati, dan pekerja keras.
Namun kiranya nilai-nilai tersebut kian luntur seiring era keterbukaan teknologi informasi dan globalisasi. Masuknya budaya POP yang serba instant dan menonjolkan kesenangan materialistis telah mempengaruhi gaya hidup anak bangsa ini. Belum lagi budaya free life style yang  sebenarnya tidak sesuai dengan karakter bangsa ini tetapi ditelan mentah begitu saja sebagai gaya hidup yang modern.Berawal dari keprihatinan akan hal tersebut maka pemerintah melalui pendidikan karakter bermaksud menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa ini yang telah mulai dilupakan. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dicanangkan tahun 2006, Pendidikan Karakter melekat pada setiap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.  Pendidikan karakter di sekolah diterapkan pada proses pembelajaran berlangsung, dan tidak tercermin pada mata pelajaran khusus. Pendidikan karakter bisa diintegrasikan melalui pembelajaran yang menyenangkan, siswa tidak merasa tertekan, nyaman dalam mengikuti pelajaran sehingga diharapkan menghasilkan pengetahuan, keterampilan ,dan sikap yang baik. Pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, akan dihasilkan siswa yang cerdas, baik cerdas intelektualnya maupun emosinya. Keseimbangan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosi, menjadi modal penting dalam mempersiapkan anak menghadapi masa depan.
Pendidikan karakter ini tidak diajarkan secara terpisah, melainkan terintegrasi dalam mata pelajaran secara keseluruhan. Dengan demikian diharapkan setiap guru menyelipkan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter tersebut sehingga efek yang diperoleh nantinya akan lebih signifikan dibandingkan bila diajarkan sebagai satu mata pelajaran tersendiri.
Penanaman nilai-nilai karakter atau budi pekerti ini seharusnya berupa pengetahuan aplikatif, yang berarti menuntut aplikasi atau penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari. Siswa mampu menjadi pelajar yang berkarakter, yaitu melaksanakan ajaran agama sesuai yang diyakininya, mencintai alam sekitarnya, mandiri dan bertanggung jawab. Selain itu siswa juga berperilaku jujur, rendah hati, menghormati guru dan teman-temannya, santun, suka menolong, dan cinta damai.
Penanaman nilai-nilai karakter/budi pekerti di sekolah perlu mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat. Orang tua diharapkan mampu menjadi tauladan yang utama bagi anak dalam penerapan nilai-nilai tersebut. Dalam kehidupan bermasyarakat seharusnya tercipta lingkungan yang kondusif bagi anak untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan nilai-nilai karakter yang dimilikinya.
Diperlukan kerjasama yang baik antara orang tua dengan sekolah agar bisa menghantarkan anak didik dalam upaya mencapai keberhasilan belajar serta mengembangkan potensi sesuai minat dan bakatnya, meraih prestasi dan menjunjung tinggi budi pekerti. Sebagaimana tugas guru untuk memberikan pemahaman tentang budi pekerti di sekolah, hal ini juga menuntut peran serta orang tua secara aktif untuk mengawal anak dalam mengaplikasikan nilai-nilai budi pekerti dalam keseharianya di rumah.
Dengan penerapan pendidikan karakter ini diharapkan tercipta manusia seutuhnya. Manusia yang cerdas intelektual, emosi dan spiritual sehingga akan mampu mengantarkan bangsa ini menuju ke masa depan yang lebih baik. Sebagai bangsa yang maju dalam bidang IPTEK tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang dimilikinya.
Upaya untuk mengimplementasikan pendidikan karakter adalah melalui Pendekatan Holistik, yaitu mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Berikut ini ciri-ciri pendekatan holistik (Elkind dan Sweet, 2005).
1.      Segala sesuatu di sekolah diatur berdasarkan perkembangan hubungan antara siswa, guru, dan masyarakat
2.      Sekolah merupakan masyarakat peserta didik yang peduli di mana ada ikatan yang jelas yang menghubungkan siswa, guru, dan sekolah
3.      Pembelajaran emosional dan sosial setara dengan pembelajaran akademik
4.      Kerjasama dan kolaborasi di antara siswa menjadi hal yang lebih utama dibandingkan persaingan
5.      Nilai-nilai seperti keadilan, rasa hormat, dan kejujuran menjadi bagian pembelajaran sehari-hari baik di dalam maupun di luar kelas
6.      Siswa-siswa diberikan banyak kesempatan untuk mempraktekkan prilaku moralnya melalui kegiatan-kegiatan seperti pembelajaran memberikan pelayanan
7.      Disiplin dan pengelolaan kelas menjadi fokus dalam memecahkan masalah dibandingkan hadiah dan hukuman
8.      Model pembelajaran yang berpusat pada guru harus ditinggalkan dan beralih ke kelas demokrasi di mana guru dan siswa berkumpul untuk membangun kesatuan, norma, dan memecahkan masalah
Mengacu pada konsep pendekatan holistik dan dilanjutkan dengan upaya yang dilakukan lembaga pendidikan, kita perlu meyakini bahwa proses pendidikan karakter tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan (continually) sehingga nilai-nilai moral yang telah tertanam dalam pribadi anak tidak hanya sampai pada tingkatan pendidikan tertentu atau hanya muncul di lingkungan keluarga atau masyarakat saja. Selain itu praktik-praktik moral yang dibawa anak tidak terkesan bersifat formalitas, namun benar-benar tertanam dalam jiwa anak.

C.     Peran pendidik dalam Membentuk karakter SDM
Pendidik itu bisa guru, orangtua atau siapa saja, yang penting ia memiliki kepentingan untuk membentuk pribadi peserta didik atau anak. Peran pendidik pada intinya adalah sebagai masyarakat yang belajar dan bermoral. Lickona, Schaps, dan Lewis (2007) serta Azra (2006) menguraikan beberapa pemikiran tentang peran pendidik, di antaranya:
1.      Pendidik perlu terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, dan mengambil inisiatif sebagai upaya membangun pendidikan karakter
2.      Pendidik bertanggungjawab untuk menjadi model yang memiliki nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan untuk mempengaruhi siswa-siswanya.
3.      Pendidik perlu memberikan pemahaman bahwa karakter siswa tumbuh melalui kerjasama dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan
4.      Pendidik perlu melakukan refleksi atas masalah moral berupa pertanyaan-pertanyaan rutin untuk memastikan bahwa siswa-siswanya mengalami perkembangan karakter.
5.      Pendidik perlu menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada peserta didik secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk.
Dalam pendidikan formal dan non formal, pendidik (1) harus terlibat dalam proses pembelajaran, yaitu melakukan interaksi dengan siswa dalam mendiskusikan materi pembelajaran, (2) harus menjadi contoh tauladan kepada siswanya dalam berprilaku dan bercakap, (3) harus mampu mendorong siswa aktif dalam pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yang variatif, (4) harus mampu mendorong dan membuat perubahan sehingga kepribadian, kemampuan dan keinginan guru dapat menciptakan hubungan yang saling menghormati dan bersahabat dengan siswanya, (5) harus mampu membantu dan mengembangkan emosi dan kepekaan sosial siswa agar siswa menjadi lebih bertakwa, menghargai ciptaan lain, mengembangkan keindahan dan belajar soft skills yang berguna bagi kehidupan siswa selanjutnya, dan (6) harus menunjukkan rasa kecintaan kepada siswa sehingga guru dalam membimbing siswa yang sulit tidak mudah putus asa.
Sementara dalam pendidikan informal seperti keluarga dan lingkungan, pendidik atau orangtua/tokoh masyarakat (1) harus menunjukkan nilai-nilai moralitas bagi anak-anaknya, (2) harus memiliki kedekatan emosional kepada anak dengan menunjukkan rasa kasih sayang, (3) harus memberikan lingkungan atau suasana yang kondusif bagi pengembangan karakter anak, dan (4) perlu mengajak anak-anaknya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, misalnya dengan beribadah secara rutin.
Berangkat dengan upaya-upaya yang pendidik lakukan sebagaimana disebut di atas, diharapkan akan tumbuh dan berkembang karakter kepribadian yang memiliki kemampuan unggul di antaranya: (1) karakter mandiri dan unggul, (2) komitmen pada kemandirian dan kebebasan, (3) konflik bukan potensi laten, melainkan situasi monumental dan lokal, (4) signifikansi Bhinneka Tunggal Ika, dan (5) mencegah agar stratifikasi sosial identik dengan perbedaan etnik dan agama (Jalal dan Supriadi, 2001: 49-50).

0 komentar:

Posting Komentar