Dunia pendidikan saat ini menuai berbagai kritik tajam karena ketidakmampuannya dalam menanggulangi berbagai isu penting dalam kehidupan masyarakat. Ranah pendidikan yang notabene merupakan kawah candradimuka masyarakat untuk mengetahui, membaca dan mengenal kepribadian, kemampuan diri, dan kompetensi dirinya, dijadikan kambing hitam pada saat masyarakat tidak mampu mencapai perubahan dalam kehidupan mereka. Pada tataran prkatis kehidupan manusia sebenarnya adalah ranah ideal dan signifikan bagi dunia pendidikan, tapi masalahnya ada pada gerak dan proses ranah itu sendiri yang belum efektif dan efisien bagi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Tampaknya kecenderungan masa depan yang semakin rumit dan kompleks mengharuskan pendidikan untuk mampu menyiapkan siswa dalam menghadapi dunia nyata (Sutrisno, 2005: 36). Di sekolah, siswa perlu disadarkan tentang harapan yang mereka pikul, tantangan yang mereka hadapi dan kemampuan yang perlu mereka kuasai. Akan tetapi upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang berkualitas (E. Mulyasa, 2007: 5).
Masyarakat / Orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, manakala putra-putrinya tidak bias menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan kemampuannya.
Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru sudah sampai pada titik nadir, hal ini ditandai oleh fenomena-fenomena sebagai berikut :
- Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
- Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
- Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot.
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri, diantaranya rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme mereka (Moh Uzer Usman, 2001: 3). Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada dibawah standar. Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian Balitbang Kemendikbud RI diantaranya menunjukkan bahwa kemampuan membaca para siswa kelas VI SD di Indonesia masih rendah. Kegagalan tersebut disebabkan pengajaran guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna.
Menyadari kondisi diatas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar kompetensi dan sertifikasi guru, antara lain dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen yang ditindak lanjuti dengan pengembangan Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang guru dan dosen, yang kesemuanya itu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru. Dalam rangka itu pula, pemerintah mengembangkan berbagai strategi sebagai berikut:
- Penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan kualitas akademik, kompetensi, dan pendidikan profesi untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
- Pemenuhan hak dan kewajiban guru sebagai tenaga professional sesuai dengan prinsip profesionalitas.
- Penyelenggaraan kebijakan strategi dalam pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian guru sesuai dengan kebutuhan, baik jumlah, kualitas akademik, kompetensi maupun sertifikasi yang dilakukan secara merata, objektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin keberlangsungan pendidikan.
- Penyelenggaraan kebijakan strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian professional.
- Peningkatan pemberian penghargaan dan jaminan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas professional.
- Pengakuan yang sama antara guru yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dengan guru yang bertugas pada satuan yang diselenggarakan pemerintah dan pemerintah daerah
- Penguatan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merealisasikan pencapaian anggaran pendidikan untuk memenuhi hak dan kewajiban guru sebagai pendidik professional.
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban seorang guru.
- Meredefinsi kembali orang tua, masyarakat dan guru dalam tanggung jawabnya pada masalah tri pusat pendidikan (E. Mulyasa, 2007: 9)
Untuk merekayasa SDM guru berkualitas, yang mampu bersanding bahkan bersaing dengan Negara maju, diperlukan guru dan tenaga kependidikan professional yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Hal ini penting, terutama jika dikaitkan dengan berbagai kajian dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa guru memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan keberhasilan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta membentuk kompetensi peserta didik. Berbagai kajian dan hasil penelitian sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2007: 9) antara lain dikemukakan sebagai berikut :
- Murphy (1992) menyatakan bahwa keberhasilan pembaharuan sekolah sangat ditentukan oleh gurunya, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Karena itu guru harus senmantiasa mengembangkan diri secara mandiri serta tidak bergantung pada inisiatif kepala sekolah dan supervisor.
- Supriadi (1998: 178) mengungkapkan bahwa mutu pendidikan yang dinilai dari prestasi belajar peserta didik sangat ditentukan oleh guru, yaitu 34 % pada Negara yang sedang berkembang dan 36 % pada Negara industri.
- Jalal dan Mustafa (2001) menyimpulkan bahwa komponen guru sangat mempengaruhi kualitas pengajar melalui : (1) penyediaan waktu yang lebih banyak pada peserta didik, (2) interaksi dengan peserta didik yang lebih intensif / sering, (3) tingginya tanggung jawab mengajar dari guru. Karena itu baik buruknya sekolah sangat bergantung pada peran dan fungsi guru.
Sehubungan dengan hasil-hasil penelitian tersebut, sedikitnya terdapat tujuh indicator yang menunjukkan lemahnya kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar(teaching) yaitu :
- Rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran
- Kurangnya kemahiran dalam mengelola kelas
- Rendahnya kemampuan melakukan dan memanfatkan penelitian tindakan kelas(Classroom Action Research)
- Rendahnya moyivasi berprestasi
- Kurangnya kedisiplinan
- Rendahnya komitmen profesi
- Rendahnya kemampuan manajemen waktu
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya profesionalisme guru antara lain disebabkan oleh : 1) Masih banyaknya guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh sebagian guru yang belajar di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan diri, baik membaca, menulis apalagi membuka internet. 2) belum adanya standar professional guru sebagaimana tuntutan dinegara-negara maju. 3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta yang mencetak guru asal jadi, atau setengah jadi, tanpa memperhitungkan outputnya kelak dilapangan, sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesinya. 4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi. Berdasarkan kondisi tersebut, sedikitnya terdapat dua kategori kompetensi yang harus dimiliki guru, yakni :
- Kompetensi professional yaitu kemahiran merancang, melaksanakan dan menilai tugas sebagai guru, yang meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan.
- Kompetensi personal yang meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan social dan spiritual.
Untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki minimal lima hal sebagai berikut :
- Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.
- Menguasai secara mendalam bahan/ mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada peserta didik
- Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai cara evaluasi.
- Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
- Seyogyanga merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Guru sebagai salah satu komponen dalm kegiatan belajar mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Bersifat strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, sedangkan bersifat menentukan karena guru yang memilih dan memilah bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu factor yang mempengaruhi keberhasilan tugas guru ialah kinerjanya didalam merencanakan/ merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar.
Untuk meningkatkan kinerja guru, terlebih dahulu harus mengetahui fungsi-fungsi guru. Menurut Suparlan fungsi guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan sebagai pelatih (Suparlan, 2005: 28).
Agar tugas dan tanggung jawab guru dapat dilaksanakan dengan baik, maka guru harus mempunyai kinerja yang baik. Kinerja adalah prestasi yang terlihat atau kemampuan kerja apa yang dicapai (Y.S. Badudu, 1996: 97). Supaya guru dapat menghasilkan kinerja yang baik, seorang guru harus mempunyai kemampuan, kemauan, dan usaha dalam kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi hasil belajar.
Kinerja guru terkait dengan iklim organisasi sekolah, iklim dalam suatu lembaga sangat menpengaruhi penampilan organisasi yang berkaitan dengan motivasi kerja, kinerja dan produktifitasnya. Para guru biasanya mengharapkan iklim organisasi di lembaganya mampu menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Dari beberapa penjelasan di atas paling tidak dapat disimpulkan, bahwa ujung tombak dari setiap kebijakan atau yang berkaittan dengan pendidikan, akhirnya berpulang pada makhluk yang bernama guru. Gurulah yang akan melaksanakan secara operasional segala bentuk pola gerak perubahan kurikulum. Pengembangan sumber daya guru wajib dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan.
Kinerja seorang guru dipengaruhi oleh tiga faktor utama. Yaitu, motifasinya, kemampuan dan ketepatan penugasan. Sedang motivasi kerja guru ditentukan empat factor yaitu, dorongan untuk bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, minat terhadap tugas dan penghargaan terhadap tugas. Kinerja guru dapat diukur dari tugas utama guru yaitu kinerja guru dalam mendesain program penbgajaran dan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menarik bila penjelasan ini dilanjutkan pembacaannya dalam file PDF dengan penulis Dra. Siti Asdiqoh. M.Si. dibawah ini. (anugrah). MOTIVASI KINERJA GURU bu Asdiqoh
0 komentar:
Posting Komentar