Wanita di Masa Jahiliyah
Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam)
pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa
Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh
belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi,
aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka
tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam
keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan
termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan apabila seorang dari mereka
diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya
dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak,
disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia
memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke
dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka
tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)
Islam Menjunjung Martabat Wanita
Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin,
menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita
dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan
kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan
shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan
kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari
apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)
Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk Merampas Kehormatan Wanita
Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi
dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung
modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat
musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam
untuk menyebarkan opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi”
adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak
wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga
kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah
wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab
atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan
mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan
penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak
lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur,
sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus
direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya,
berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum
lelaki di masa moderen dewasa ini.
Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali
kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua
ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya
untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)
Peran Wanita dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai
petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang
Maha Memilki Hikmah:
“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah subhanahu wata’ala
dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu
rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah
satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam
mencetak “tokoh-tokoh besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik
setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir, di
pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir.
Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan
umum.
Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan
yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum
wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam
rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam
rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana
penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat,
tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah
berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan
mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)
Kami yakin setelah ini, tidaklah salah
bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan
mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:
1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum
laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita
sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi
hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu
jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita
lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya
wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi
pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat
jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)
Pekerjaan Wanita di dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam
rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya
orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat,
dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam
perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan
ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini
menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami
daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami
itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada
menunaikan perkara yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya
dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di
tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ
نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ
عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
“Sebaik-baik wanita penunggang unta,
adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang
terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang
rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat
betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah
satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal
dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.
Adab Keluar Rumah
Allah subhanahu wata’ala Yang
Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun
diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun
bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi
kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)
Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:
“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:
a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
Hukum Wanita Kerja di Luar Rumahb. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)
Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga
itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam
menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus
agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan
masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah
dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya,
memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas
lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi
sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus
bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam
rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal
tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)
Bila kaum wanita tidak ada lagi yang
mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk
bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga
tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.
Wanita adalah Sumber Segala Fitnah
Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala.
Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya.
Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki
tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj
(berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria
dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah
menyala.
Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan
harta yang banyak … .” (Ali Imran: 14).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata:
“Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya
…, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala
syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada
point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan
bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)
Bila fitnah wanita itu telah menjalar,
maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral
manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang
menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari
perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu
bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik
daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu
seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ
اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا
الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ
إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi
hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di
atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah)
dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal
fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)
Setelah mengetahui hak dan
tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh
Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno?
sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier
dibalik label emansipasi atau slogan “Mari maju menyambut modernisasi?”
Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak
kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk
hati suami dan penyayang anak-anak?!!!!
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
BalasHapusSITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!